Senin, 02 Januari 2017

Tugas PBI : Regulasi dan Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa

PENGANTAR BISNIS INFORMATIKA

TUGAS 3


NPM         : 52413901
NAMA       : EMYLIAH
KELAS      : 4IA12


Regulasi dan Prosedur pengadaan barang dan jasa

       Dalam menjalankan fungsi perusahaan tentu dibutuhkan logistik, peralatan, dan jasa yang menunjang optimalnya kinerja suatu instansi. Dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut meliputi beberapa kegiatan, yaitu rencana pembuatan, proses pembuatan, uji coba aplikasi, dan proses implementasi aplikasi. Selanjutnya, terdapat beberapa proses transaksi antara client dengan perusahaan yaitu, transaksi pembelian barang atau jasa (kontrak), transaksi penerimaan barang atau jasa, dan transaksi penggunaan barang atau jasa.

         Terdapat beberapa istilah dalam proses pengadaan barang atau jasa, yaitu barang, jasa, pejabat pembuat komitmen, dan penyedia barang atau jasa. Barang merupakan objek dalam bentuk bahan baku, setengah jadi ataupun sudah jadi. Jasa merupakan suatu proses dimana instansi mampu menyediakan apa yang dibutuhkan oleh client atau pengguna dari jasa yang dibutuhkan. Pejabat Pembuat Komitmen merupakan pemilik pekerjaan yang akan bertanggung jawab terhadap pengadaan jasa. Penyedia barang atau jasa adalah perusahaan yang mampu menyediakan barang atau jasa.

·         Panitia Pengadaan dan penyedia barang atau jasa
        Anggota panitia harus memahami beberapa aturan dalam pengadaan barang atau jasa, yang meliputi prosedur, substansi, jenis pekerjaan, serta memiliki sertifikat pengadaan barang atau jasa, dan tidak memiliki keterikatan keluarga dengan pejabat pengangkat. Penyedia barang atau jasa juga harus memiliki kriteria dalam proses pengadaan barang atau jasa, agar diakui dalam pelelangan atau penunjukan oleh instansi terkait. Berikut ini adalah beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh penyedia barang atau jasa.
  1. Memiliki keahlian, kemampuan manajerial yang memadai, serta pengalaman  yang sesuai dengan permintaan instansi.
  2. Memenuhi aturan menjalankan usaha dalam perundang-undangan yang menyangkut proses legalitas.
  3. Mempunyai kapasitas hukum untuk menandatangani kontrak proyek.
  4. Memenuhi kewajiban wajib pajak, dan tidak masuk daftar hitam.

·         Prinsip dasar pengadaan barang atau jasa
Pengadaan barang/jasa dilaksanakan dengan menggunakan prinsip dasar sebagai berikut:
  1. Transparan: semua ketentuan dan informasi, baik teknis maupun administratif termasuk tata cara peninjauan, hasil peninjauan, dan penetapan penyedia barang/jasa harus bersifat terbuka bagi penyedia barang/jasa yang berminat dan mampu tanpa diskriminasi;
  2. Adil:  tidak diskriminatif  dalam memberikan perlakuan bagi semua calon  penyedia barang/jasa dan tidak mengarah untuk memberikan keuntungan  kepada pihak tertentu, dengan cara atau alasan apa pun;
  3. Bertanggung       jawab:  mencapai sasaran baik fisik, kualitas,  kegunaan, maupun manfaat bagi kelancaran pelaksanaan usaha sesuai dengan  prinsip-prinsip dan  kebijakan serta ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang/jasa;
  4. Efektif: sesuai dengan  kebutuhan yang telah ditetapkan dan dapat  memberikan manfaat  yang sebesar-besarnya bagi para pihak terkait;
  5. Efisien: menggunakan dana, daya, dan fasilitas  secara optimum untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan dengan biaya yang wajar dan tepat pada waktunya;
  6. Kehati-hatian: berarti senantiasa memperhatikan atau patut menduga terhadap informasi, tindakan, atau bentuk apapun sebagai langkah antisipasi untuk menghindari kerugian material  dan imaterial  selama  proses pengadaan, proses pelaksanaan pekerjaan,  dan paska pelaksanaan pekerjaan;
  7. Kemandirian: berarti suatu keadaan dimana pengadaan barang/jasa dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun;
  8. Integritas: berarti pelaksana pengadaan barang/jasa harus berkomitmen penuh untuk memenuhi etika pengadaan;
  9. Good   Corporate  Governance: Memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Rencana bisnis : Penjualan dan Jasa Service (Laptop, printer, komputer, dll)
Berbicara mengenai dunia bisnis tentu tidak luput dari pembahasan sebuah perusahaan, wiraswasta, perdagangan, dan lain sebagainya. Perkembangan dunia bisnis yang sekarang sedang menjamur di masyarakat adalah bisnis di bidang Teknik Informasi dan Komunikasi (TIK). Adapun bisnis yang menjamur di sekitar lingkungan yaitu bisnis Warung Internet (Warnet) dan Game Online, Kursus Komputer, atau bahkan ada yang membuka jasa pengetikan tugas akhir atau skripsi. Disini saya akan membuat sebuah rencana bisnis yaitu dengan membuka sebuah usaha di bidang Penjualan dan Jasa Service (Laptop, printer, komputer, dll) yang akan saya beri nama ‘EM Computer’.

Gambaran Umum

EM Computer adalah sebuah usaha penjualan dan jasa service (Laptop, printer, komputer, dll). EM Computer menjual beberapa alat untuk kebutuhan di bidang TIK, seperti laptop, printer, keyboard, speaker, flashdisk, harddisk serta aksesoris komputer lainnya. EM Computer menyediakan jasa service laptop, komputer, printer dan lainnya. Harga yang ditawarkan untuk barang elektronik TIK tidak mahal dan terbilang murah dari toko-toko lainnya.
EM Computer terletak di sekitar perkantoran, kampus, serta sekolah. Memiliki gedung yang  yang bertingkat dan luas. Untuk bagian penjualan dan jasa service hanya disekat oleh kaca yang tidak tembus pandang dan lantai atas untuk ruang cctv, toilet, gudang barang. EM Computer memiliki beberapa pegawai untuk bagian penjualan, beberapa pegawai jasa service, kasir, security.
Dan untuk mempromosikan usaha bisnis ini bisa dengan membagikan brosur atau dengan memasang sebuah iklan di media sosial, atau promosi via website. Dengan adanya usaha EM Computer ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat untuk bidang TIK.

Komentar :

Dari sekian banyak kesempatan bisnis yang ingin dijalankan semua tergantung dengan kemapuan yang dimiliki. Kemampuan atau skill memang sangat mempengaruhi bisnis ini, namun dalam mencapai keberhasilan bisnis terdapat beberapa hal yang mempengaruhi. Bukan hanya kemampuan saja yang harus dimiliki, sopan santun terhadap client atau attitude juga harus dinomor satukan.

Untuk menciptakan suatu bisnis diperlukan juga usaha yang gigih dalam membanggunnya dan juga berani mengambil segala resiko yang akan terjadi kedepannya. Karena usaha penjualan dan jasa service sudah sangat menjamur kemungkinan untuk bersaing dengan usaha yang lain harus lebih besar dan sportif. Tidak saling menjatuhkan antara pembisnis satu dengan pembisnis lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar